
KETAPANG, MENITNEWS.ID – Kabupaten Ketapang menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang berada pada zona merah resiko kenaikan kasus Covid-19. Penetapan zona merah tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar per 26 Juli 2021.
Sampai 26 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 mencapai 362 orang. Dari jumlah tersebut, 298 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara sisanya menjalani perawatan di RSUD dr. Agoesdjam sebanyak 26 orang, Fasilitas Khusus BSM sebanyak 21 orang dan RS Fatima sebanyak 17 orang. Sementara jumlah kematian mencapai 81 kasus.
Menanggapi penetapan Ketapang sebagai zona merah, Bupati Ketapang, Farhan, buka suara. Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang langsung melakukan rapat untuk membahas hal tersebut. “Rapat untuk membahas tentang zona merah, pertama, kami berusaha untuk menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate; red) di rumah sakit, baik RSUD dr Agoesdjam maupun RS Fatima,” katanya, kemarin (27/7).
“Kami akan membahas ini, idenya apakah akan menambah tempat tidur di rumah sakit, atau menyediakan fasilitas lain di luar rumah sakit. Ini yang sedang kami upayakan berikut juga kami berusaha untuk menangangani di puskesmas-puskesmas,” lanjut Farhan saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon.
Terkait PPKM, kata Farhan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri nomor 26, saat ini Ketapang sedang berada pada PPKM Level 3. Untuk menaikkan level PPKM itu tergantung dari Mendagri. “Untuk membahas masalah ini, kami langsung melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait. Termasuk bagaimana penanganan pasien yang dirawat di rumah sakit agar mereka bisa cepat sembuh,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Prajuneka, mengatakan berdasarkan data yang ada pada pihaknya, kasus positif sepekan terakhir ini turun dan melandai. Pihaknya juga sedang mengajukan penambahan tempat tidur khusus Covid-19 untuk rumah sakit rujukan Covid-19. “Penentuan zona mempertimbangkan jumlah kematian dan ketersediaan tempat tidur BOR (Bed Occupancy Rate; red) di rumah sakit yang tersedia,” katanya.
Prajuneka menjelaskan, RSUD dr. Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatima memilki tempat tidur khusus pasien Covid-19 yang terbatas. Saat ini pihaknya tengah mengajukan penambahan BOR atau tempat tidur untuk rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. “BOR hampir 100 persen, jumlah tempat tidur hanya sedikit. Jadi yang bisa dilakukan adalah menambah tempat tidur total di RS baik RSUD maupun RS Fatima, dengan demikian insyaallah zona kita bisa turun ke orange atau kuning lagi,” jelasnya.
Dia terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menjaga jarak memakai masker menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (*)